Yahoo Answers is shutting down on May 4th, 2021 (Eastern Time) and beginning April 20th, 2021 (Eastern Time) the Yahoo Answers website will be in read-only mode. There will be no changes to other Yahoo properties or services, or your Yahoo account. You can find more information about the Yahoo Answers shutdown and how to download your data on this help page.
Trending News
hukum kontrak komoditi dan pasar modal / saham dari sudut pandang Islam ?
moshi...moshi...
semua user di A&K
kimi mau tanya dikit ni
klo menurut Islam, hukumnya kontrak komoditi (misalnya minyak, gas alam, kelapa sawit, jagung, kopi dll.) itu bagaimana ???
sebagai contoh, kita baru tanam jagung, tapi langsung kita jual tu jagung padahal kan belum bebuah masih 3 bulan lagi, tapi karena takut harga jagung turun atau bencana, kita langasung jual aja jagungnya
tolong penjelasnnya dari temen2 di sini
lalu 1 lagi,
klo pasar modal / saham itu hukumnya di Islam gimana ya ?
misalnya kita beli saham telkom di harga 7000 lalu harga saham telkom naik jadi 8000, langsung de kita jual dengan untung 1000 di tangan, apakah ini termasuk judi atau tidak ??? kan di saham juga ada spekulasi, ya bisa disebut judi c, lalu kita beli tapi ga ada barangnya
tolong penjelasannya juga dari temen di sini
ude itu aja ko
tolong dijawab ya
thanx
^_^
happy smile
"sesungguhnya hanya going merry-lah 1-1nya kapal yang pantas bagi bajak laut topi jerami"
Bologna 1909 FC Ultras Fans
Holligans of Tottenham "Lyliwhites" Hotspurs
Bobotoh Persib Maung Bandung
3 Answers
- AbunLv 71 decade agoFavorite Answer
Yang secara tegas dilarang dalam Islam adalah riba, yakni bunga yg berlipat (20% sebulan misalnya) yg ditarik dari pinjaman kepada masyarakat miskin dan mengandung unsur penindasan.
Terkait dengan kontrak komoditi, sepanjang itu menyangkut perdagangan riil (bukan spekulasi) masih tergolong perdagangan biasa yg diperbolehkan oleh Islam. Demikian pula terkait dengan bursa saham.
- Munarman 26Lv 51 decade ago
Saya langsung jawab secara global kedua pertanyaan anda:
Dalam Ajaran Islam, setiap urusan dianjurkan secara pasti / ada kepastian urusan. dengan kata lain tidak lebih baik melakukan urusan yg tidak ada kepastian (spekulasi).
Jika ada lebih dari satu urusan dan kita wajib memilih yg terbaik dari urusan yg ada.
.
.
- Anonymous1 decade ago
Wah2............ ini masalah berat, saya masih kurang ilmu untku menjawab.
Tapi kalo menurut saya pribadi sih hal ini bisa dikategorikan sebagai penipuan (Komoditi), dikarenakan barang yg mau diperjualbelikan masih jadi angan2. Tapi kalo yg membeli mau2 saja dan mengerti masalah ini ya gpp lah.................
Pokoknya jangan dijual ke orang yg belum mengerti mengenai sistem kontrak seperti ini.
Hal ini hampir sama dengan kasus Penitipan menernak Sapi perah.
--------------------------------
Kalau yg saham saya no komen.
Tapi tau ah.............. gelap.
+++++++++++
Bedanya sertifikat tanah dengan saham apa ya????
Peace :D