Yahoo Answers is shutting down on May 4th, 2021 (Eastern Time) and beginning April 20th, 2021 (Eastern Time) the Yahoo Answers website will be in read-only mode. There will be no changes to other Yahoo properties or services, or your Yahoo account. You can find more information about the Yahoo Answers shutdown and how to download your data on this help page.

tolong dong tentang warga negara !?

bisakah orang yang lahir di luar negri di akta kelahirannya di tulis lahir di dalam negri. atas permintaan ortunya? .

Misalnya :

anto lahir di paris. Kemudian, ortunya plang k indnesia. Ortunya bkin akta klahiran. Nah, di akta tsb, anto ditulis lahir di depok. Bukan di paris. Ini atas permintaan ortunya tersebut..

tolong yah bantuin ! .

ako bingung bgd ...

Bintang 5 tuk jwaban trbaek :)

2 Answers

Rating
  • Anonymous
    1 decade ago
    Favorite Answer

    Setiap anak yang lahir di luar negeri akan mendapat akte lahir dari pemerintah setempat, dan diperkuat oleh Konsulat Jenderal RI dengan mengeluarkan surat keterangan lahir.

    Dan setiap penduduk yang telah memperoleh Akta Kelahiran dari lembaga yang berwenang di luar negeri wajib dilaporkan oleh orang tua, keluarga atau kuasanya ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil selambat-lambatnya 60 hari kerja setempat setelah yang bersangkutan datang dan menetap kembali di Indonesia

  • Resa.
    Lv 6
    1 decade ago

    lihat kepentingannya apa

    kalau di Indonesia

    di katakan lahir di paris

    jelas akan berabe surat suratnya

    selain surat bukti kelahiran di paris...

    surat itu juga harus di cap oleh kedutaan paris..baru bisa bikin surat lahirmu yang di indonesia

    itu badannya aja udah beda..

    jadi kalau ortu menuliskan kau lahir di dalam negri katakanlah itu depok

    sebenarnya hanya untuk supaya dalam ngurus surat ga rumit

    soal boleh atau tidak..yah relatif

    lihat kepentingannya

Still have questions? Get your answers by asking now.