Yahoo Answers is shutting down on May 4th, 2021 (Eastern Time) and beginning April 20th, 2021 (Eastern Time) the Yahoo Answers website will be in read-only mode. There will be no changes to other Yahoo properties or services, or your Yahoo account. You can find more information about the Yahoo Answers shutdown and how to download your data on this help page.

?
Lv 5
? asked in Masyarakat & BudayaHari LiburRamadhan · 1 decade ago

Tulang dan Kotoran Binatang sebagai Makanan Jin?

assalamualaikum wr wb.

diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. bahwa suatu ketika Nabi Saw membawa sebelanga air untuk berwhudu dan berhajat. (ketika ia [Abu Hurairah] mengikutinya, Nabi Saw bersabda, "siapa ini?" ia berkata, "aku, Abu Hurairah". Nabi Saw bersabda, "bawakan aku batu, jangan tulang atau kotoran hewan". Abu Hurairah selanjutnya berkata; maka dengan ujung bajuku aku membawakan sejumlah batu dan setelah itu pergi menjauh. setelah selesai, aku berjalan bersamanya dan berkata, "mengapa (kau melarangku membawa) tulang atau kotoran binatang?" Nabi Saw bersabda, "itu makanan jin".

link : http://hadits-albukhari.blogspot.com/201%E2%80%A6

bisa tolong jelaskan maksudnya apa yup??

apa hanya saat buang hajat tidak boleh menggunakan tulang atau kotoran hewan??

atau ada maksud lain??

misal : tidak boleh memakan tulang?? (kalo kotoran udah jelas ga bakal ada org waras yg makan, udah jijik duluan soalnya.hehe..)

kita udah tau banyak orang yg doyan makan tulang (tulang rawan dan sumsum yg ada dalam tulang), termasuk gw. n sekarang juga tulang udah bisa diempukin sehingga bisa dengan mudah dimakan (presto)?? gimana tuh hukumnya??

adakah dalil tentang makan tulang??

apa dampak yg ditimbulkan akibat makan tulang??

maaf niy klo pertanyaannya lumayan sedikit.. :D

tolong pencerahannya yup.

soalnya gw sempet searching juga tapi belum ketemu hasilnya.

tolong dibantu.

terimakasih,,, ;)

Update:

@ishak : yupz betul sekali. terimakasih tambahan infonya.. ;)

8 Answers

Rating
  • andika
    Lv 6
    1 decade ago
    Favorite Answer

    wa'alaikum salaam warahmatullah wabarakaatuh

    alhamdulillaah bisa masuk, hehee, rezekinya @blue, adapun hadits tersebut hanya sekedar larangan dari bersuci menggunakan tulang dan kotoran hewan, karena selain tentunya tidak membersihkan dan ternyata keduaanya adalah tambahan makanan bagi bangsa lain, saudara kita: jin, ada dua riwayat yang menyebutkan akan hal tersebut dalam dua kitab shahih, yang pertama :

    HR.Al-Bukhari no 3571, Lidwa :

    dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu, bahwa dia pernah membawakan sebuah kantung air terbuat dari kulit untuk wudlu' dan hajat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan dia mengikuti beliau dengan membawa kantung air tersebut, beliau bertanya: "Siapakah ini?". Ia menjawab; "Saya Abu Hurairah". Maka beliau berkata: "Carikanlah aku beberapa batu untuk aku gunakan sebagai alat bersuci dan jangan bawakan aku tulang dan kotoran hewan". Kemudian aku datang dengan membawa beberapa batu dengan menggunakan ujung bajuku dan meletakkannya di samping beliau. Kemudian aku pergi. Ketika beliau telah selesai, aku berjalan bersama beliau bertanya; "kenapa dengan tulang dan kotoran hewan?". Beliau menjawab: "Keduanya termasuk makanan jin. Dan sesungguhnya pernah datang kepadaku utusan jin dari Nashibin, dia adalah sebaik-baik jin, lalu mereka meminta kepadaku tentang bekal. Maka aku memohon kepada Allah untuk mereka agar mereka tidak melewati tulang dan kotoran hewan melainkan mereka mendapatkannya sebagai makanan".

    yang kedua, Shahih Muslim no 682 :

    dari Amir dia berkata, "Saya bertanya kepada Alqamah, 'Apakah dahulu Ibnu Mas'ud menyaksikan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam malam jin? ' Perawi berkata, 'Lalu Alqamah berkata, 'Aku bertanya Ibnu Mas'ud, lalu aku berkata, 'Apakah salah seorang dari kalian hadir bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada malam jin? ' Dia menjawab, 'Tidak, akan tetapi kami pernah pada suatu malam bersama Rasulullah, lalu kami kehilangan beliau sehingga kami mencarinya di lembah dan setapak jelan ke gunung. Maka kami berkata, 'Jin membawanya pergi atau membunuhnya secara sembunyi-sembunyi.' Maka kami bermalam dengan malam yang jelek yang para sahabat turut bersama melalui malam itu. Pada pagi harinya, tiba-tiba beliau datang dari arah Hira'. Perawi berkata, "Kami berkata, 'Wahai Rasulullah, kami telah kehilanganmu, lalu mencarimu, maka kami tidak mendapatkanmu hingga kami bermalam pada malam yang jelek yang para sahabat turut bersama melalui malam-malam itu.' Beliau menjawab, 'Seorang dai dari kalangan jin mendatangiku, maka aku pergi bersamanya, lalu aku membaca al-Qur'an di hadapan mereka.' Perawi berkata, 'Lalu beliau beranjak pergi bersama kami untuk menunjukkan jejak-jejak mereka dan jejak perapian mereka. Dan mereka meminta kepadanya bekal, maka beliau bersabda, 'Kamu mendapatkan setiap tulang yang disebutkan nama Allah atasnya (ketika disembelih), yang mana di tangan kalian lebih banyak menjadi daging dan setiap kotoran hewan adalah makanan untuk hewan tunggangan kalian.' Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, 'Maka janganlah kalian beristinjak dengan keduanya (maksudnya kotoran hewan dan tulang), karena keduanya adalah makanan saudara kalian'." Dan telah menceritakan kepadaku tentangnya Ali bin Hujr as-Sa'di telah menceritakan kepada kami Ismail bin Ibrahim dari Dawud dengan sanad ini hingga sabda beliau, "Dan jejak perapian mereka." Asy-Sya'bi berkata, "Mereka meminta bekal kepada beliau, dan mereka adalah berasal dari kalangan jin al-Jazirah."

    jadi larangan hanya berkisar pada penggunaan keduanya sebagai alat bersuci, adapun apabila dimanfaatkan untuk yang lain, seperti tulang sebagaimana yang @blue sebutkan adalah halal, karena asal hukumnya adalah halal, untuk kotoran hewan, contohnya dibuat pupuk, maka boleh, karena asal hukumnya boleh, wallahu a'lam.

  • 1 decade ago

    wa'alaikum salam wa rahmatullahi wa barakaatuh.

    Semoga dengan jawaban dari @andika sudah bisa tercerahkan.

    Tambahan : bahwa tulang dan kotoran hewan tidak dapat membersihkan (mensucikan) untuk intinjak, Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu berkata bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melarang untuk beristinja' dengan tulang atau kotoran binatang, dan bersabda: "Keduanya tidak dapat mensucikan." Riwayat Daruquthni dan hadits ini dinilai shahih.

  • ishak
    Lv 7
    1 decade ago

    Waalaikum salam wr.wb

    SAYA KUTIP HADITS POSTINGAN ANDA

    diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. bahwa suatu ketika Nabi Saw membawa sebelanga air untuk berwhudu dan berhajat. (ketika ia [Abu Hurairah] mengikutinya, Nabi Saw bersabda, "siapa ini?" ia berkata, "aku, Abu Hurairah". Nabi Saw bersabda, "bawakan aku batu, jangan tulang atau kotoran hewan". Abu Hurairah selanjutnya berkata; maka dengan ujung bajuku aku membawakan sejumlah batu dan setelah itu pergi menjauh. setelah selesai, aku berjalan bersamanya dan berkata, "mengapa (kau melarangku membawa) tulang atau kotoran binatang?" Nabi Saw bersabda, "itu makanan jin".

    MENURUTKU

    Dari hadits tersebut, ada beberapa pesan inti yang saya dapat :

    1. Air Sebelanga hanya cukup untuk berwudhu tapi tidak cukup untuk membersihkan setelah beristinja

    2. Perbersih alternatif saat beristinja adalah batu.

    3. Pesan ketiga adalah kabar tentang mahluk ghoib Jin. Tulang dan kotoran binatang itu adalah makanan Jin.

    -- Demikianlah. Mohon diluruskan jika salah tangkap pesan -

  • 1 decade ago

    Wa'alaikum Salam Warahmatullah Wabarakatuh.

    Ijin menyimak,ya.

    Bahasan bagus.

  • How do you think about the answers? You can sign in to vote the answer.
  • 1 decade ago

    wa'alaikumsalam wr wb

    sudah lengkap tuh sama @andika. akhirnya bisa lihat bro @andika OL lagi.

    kata orang tulang rawan itu banyak kalsiumnya dan bagus untuk kesehatan tulang kita, bisa mencegah osteoporosis.

  • Abun
    Lv 7
    1 decade ago

    Perkataan Rasul tersebut bisa mengandung arti yg kias. Dalam hal ini, memang segala sesuatu tentang keburukan, sering dikaitkan dengan jin atau setan. Nah dalam hal ini, bisa jadi tulang dan kotoran itu sesuatu yg kurang baik untuk suatu tindakan yg akan dilakukan oleh sang Rosul.

    Dalam hal makan tulang, maka sepanjang tidak ada larangan dalam Al Qur'an atau fiqh, maka itu boleh2 saja. Namun dalam keseharian dan norma kehidupan manusia, tulang lazimnya dimakan oleh binatang, atau bahan baku industri lem. Nah kenapa ingin memakan tulang pula, padahal Allah memerikan rizki untuk bagian lain dari binatang yg sedap untuk dimakan.

    Salam

  • .
    Lv 7
    1 decade ago

    waalaikumsalam wr wb

    ijin menyimak

    saya gak mengerti akan hadist :P

    Source(s): pendapat
  • 1 decade ago

    Nimak gan

Still have questions? Get your answers by asking now.