Yahoo Answers is shutting down on May 4th, 2021 (Eastern Time) and beginning April 20th, 2021 (Eastern Time) the Yahoo Answers website will be in read-only mode. There will be no changes to other Yahoo properties or services, or your Yahoo account. You can find more information about the Yahoo Answers shutdown and how to download your data on this help page.
Trending News
hahaha ternyata dia adalah?
gini neh, gua naksir ama ade kelas ku. aku dah kirim salam ma dia.. pas bepapasan dia senyumin aku (gtw arti senyumnya apa). sempat sih negur dia dan aku add FBnya. nAH ITu........itu...ITU.. TUH.......ADUHH........
TERnyata kulihat di fbnya kakak sepupuku (lain kakek tpi masih keluargaan ah pokoknya susah deh ngejelasinnya) dicantumkannya sebagai ibu trus pas ketemuan aku tanya kamu kenal ga sama yg namanya ka LINA (nama samaran) trus dia jawab "iya kak kenal" trus tanya lagi syapamu?dia jawab"keluargaku"trus kubilang loh brarti kmu itu adeku yo..waduh......
nah pertanyaannya adalah apa yang harus saya lakukan dengan rasa cinta ini padahal dlu niatnya sya kenalan supaya jdi teman akrab trus (klo bisa sih pacaran dulu {tpi pacaran buat status ja bkn aktivitas} ) ko dh kerja kulamar..
bagaimana saya mencintainya
akankah rasa cinta ini harus dikubur waduh
8 Answers
- Anonymous1 decade agoFavorite Answer
Bos... Saya cuma bisa ngasih pertimbangan-pertimbangan yah nih...
Tapi keputusan akhir tetap di tangan anda.
Saya asumsikan anda akan menjalani hubungan "Serius" dengan dia yah (menuju ke jenjang pernikahan), walaupun masih dalam niatan saja.
---------------------------------------------------------------------------
KALO DILIHAT DARI SISI AGAMA:
Karena kasusnya dia adalah Sepupu Tingkat Dua/Second Cousin (Beda Kakek), Sebenarnya "nggak ada larangan", karena baik dari sisi Agama Islam,Kristen,Katolik,Budha, Zoroester,Sikh dan Yahudi. (Kecuali Hindu) anda diperbolehkan untuk menikahi Sepupu Tingkat Dua/Second Cousin (Beda Kakek).
KALO DILIHAT DARI SISI HUKUM DI INDONESIA
Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan tidak pernah ada larangan yang untuk menikahi sepupu.
KALO DILIHAT DARI ASPEK GENETIS
Kesamaan DNA pada yang terlalu besar akibat pernikahan yang kekerabatannya masih dekat akan menyebabkan meningkatnya Gen yang bersifat Resesif pada keturunan anda, sehingga kemungkinan keturunan anda lahir cacat akan meningkat.
Dalam Kasus Anda Sepupu Tingkat Dua/Second Cousin (Beda Kakek), kemungkinannya sebesar 6,9%
--------------------------------------------------------------------------
Nah kita udah melihat dari 3 sisi/aspek yang punya tolak ukuran jelas/definitif.
Tapi selain itu kita juga harus melihat aspek/sisi Indefinit-nya.....
STIGMA/PANDANGAN KELUARGA
Hal ini jelas berbeda dengan ketiga hal yang saya sebut sebelumnya..
Karena keluarga bisa memandang dari berbagai sisi, baik agama, masalah kesehatan atau bahkan hubungan sosial....dan jawaban dari tiap anggota keluarga jelas tidak sama...
Sekali lagi saya hanya memberikan pertimbangan-pertimbangan ini untuk jadi bahan perenungan anda
Keputusan akhir tetap di tangan anda, Karena ini hidup anda :)
---------------------------------------------------------------------------------------------
Pendapat Pribadi:
Gwe rasa cinta itu nggak harus dikubur deh,
masak belum mulai udah harus dibunuh.....
Kisah cinta ente kan bukan bayi laki-laki di jaman firaun kan... ;P
Jalanin aja, belum tentu cinta itu akan berkembang....
Jadi jangan dibawa pusing... nikmatin aja....
Tapi Seandainya cita itu berkembang dan lu emang bener mau serius..
Barulah ente lakukan pemikiran-pemikiran matang tentang hal itu.. :)
Jangan Takut Jatuh, Sebelum Mencoba Berjalan
Karena Kita Nggak Pernah Tahu Masa Depan Akan Membawa Kita Kemana
Good Luck Bro
Source(s): en.wikipedia.org/wiki/Cousin_marriage http://sdm.ugm.ac.id/main/sites/sdm.ugm.ac.id/arsi... http://www.hukumonline.com/klinik/detail/cl5929 http://www.blinn.edu/socialscience/ldthomas/feldma... Bittles, Alan H. (September 1994). "The Role and Significance of Consanguinity as a Demographic Variable". Population and Development Review (Population Council) 20 (3): 561–584. doi:10.2307/2137601. Retrieved 05/02/2010 dan Pengalaman Pribadi - Halim BLv 71 decade ago
Sebenarnya melihat silsilah keturunannya, anda masih boleh kawin dengan dia. Tapi budaya orang Indonesia, kayaknya malu mau kawin dengan wanita yg ada kaitan saudara dengan kita. Kalau orang Arab sih boleh boleh saja anda kawin dengan sepupuh, tapi di kita yg begitu itu enggak umum.
- 1 decade ago
saya paham apa yg anda rasa,saran saya baiknya anda buang rasa itu sebelum berubah jd aib pokoknya semacam itu lah,carilah cinta yg lainnya saya yakin anda bisa
- ?Lv 71 decade ago
Sebelum semakin tumbuh subur rasa sayang kamu sama dia alangkah lebih baik jika kamu memupus dan mulai melupakannya agar hatimu tidak semakin sakit suatu saat nanti...rasa2nya kita terlalu sempit lingkup pergaulan kita jika harus pacaran sama kerabat/ sanak saudara sendiri...tunjukkan kalau pergaulanmu luas dan kamu mempunyai banyak temen2 cewe yang cantik yang dapat kamu piilih salah satunya sebagai pacar kamu.
- How do you think about the answers? You can sign in to vote the answer.
- Anonymous1 decade ago
bos masyarakat indonesia itu ada 240 juta jiwa.....120 juta diantara berusia 19 s.d 35 tahun dan 70 juta nya adalah wanita.....so...kl emng sodara ngapain dipaksa...ada resiko kawin inses.....msh ada 70 juta wanita yg siap nerima ente jd pacar......
- Anonymous1 decade ago
hahahaha..
Pengalaman unik neh gan..
Menurut gw,mulai dr sekarang loe buang,kubur,lempar atau semacm2nyalah perasaan loe it jgn ampe ada lg,mumpung skrng msh benihnya aja,ntar kalo kelamaan..wah bhaya it
thx
Source(s): gw - 1 decade ago
sebaiknya jangan deh dri pada malu nantinya, kalian kan masih sedarah, jadi cari aja cwex yg lain, tapi klo temenen aja gak apa, jangan sampe klewat aja tmenan nya.