Yahoo Answers is shutting down on May 4th, 2021 (Eastern Time) and beginning April 20th, 2021 (Eastern Time) the Yahoo Answers website will be in read-only mode. There will be no changes to other Yahoo properties or services, or your Yahoo account. You can find more information about the Yahoo Answers shutdown and how to download your data on this help page.

Apakah ini sedikit mencerahkan @bungjml, dan user lainnya...?

Menjawab pertanyaan2 disini http://id.answers.yahoo.com/question/index;_ylt=Au...

Dan pertanyaan lainnya yang berhubungan..

Inilah pandangan mengenai Iman Kristen/Katolik akan Hukum Taurat, dan Penggenapan oleh Yesus Kristus, akan penjelasan dibawah ini..

Sebenarnya sudah saya post sebelumnya, tapi saya ulang lagi..

Tentang menghukum wanita yang berzina..

Muhammad..

Perempuan bersalah atas zina dihakimi! dibunuh!

Yesus..

"Aku pun tidak menghukum engkau. Pergilah, dan jangan berbuat dosa lagi mulai dari sekarang."

Masalah dan anggapan kebanyakan orang Kristen, dengan gampangnya melecehkan praktek orang Islam tersebut..HANYA KARENA YANG MELAKUKAN ISLAM.

Mereka tidak berpikir lebih dalam dahulu tentang kebenaran praktek itu sendiri dari kacamata Kristen, tapi langsung menyimpulkan bahwa praktek itu pasti ngaco HANYA KARENA DILAKUKAN ISLAM.

Jilbab misalnya. Banyak orang Kristen (Katolik dan Protestant) yang melecehkan praktek ini. Padahal praktek ini bukanlah parktek yang bertentangan dengan nilai Kristen. Bahkan praktek ini cocok dengan nilai Kristen. Lihat saja pakaian tradisional para religius wanita Katolik. Tidak ada larangan sama sekali kalau seorang wanita Katolik berjilbab sama persis dengan Islam. Kalau ada seorang Katolik yang menikahi wanita Islam yang berjilbab dan dia sudah terlanjur biasa berjilbab, maka tidak masalah kalau si istri dibiarkan terus berjilbab. Bahkan kalau si istri kemudian menjadi Katolik dan pergi ke Gereja berjilbab, ya itu sama sekali tidak masalah bahkan baik (1Kor 11:5-6, 10).

Yang diutarakan diatas adalah agar jangan orang Kristen menganggap apa yang dilakukan Mohammad itu sesuatu yang intrinsically evil. Karena faktanya di Perjanjian Lama, Allah memerintahkan penghukuman seperti yang dilakukan Mohammad.

Harus kita sadari bahwa hukuman semua dosa berat (cabul adalah dosa berat) adalah neraka selamanya. Jadi kalau orang yang melakukan perbuatan cabul sekedar dilempari batu sampai mati, maka itu bukanlah hukuman yang sesuai dengan dosanya. Itu adalah hukuman yang jaaauuhhh lebih ringan dari dosanya. Jadi aturan PL tentang perajaman sampai mati sebenarnya JUGA MENUNJUKKAN KEMURAHAN ALLAH. Allah tidak langsung mengantar orang yang cabul langsung ke neraka untuk disiksa selama-lamanya (dan dia memang pantas dihukum seperti itu). Tapi Allah menetapkan suatu hukuman yang super ringan agar si pendosa menerimanya dan kemudian hukuman yang super ringan itu dijadikan silih sehingga dia tidak masuk ke neraka.

Lanjut...

Bagaimana kalau semua itu terjadi dalam Tata Keselamatan Perjanjian Baru..

Kalau wanita itu hidup dijaman PB maka yang harus dia lakukan adalah pergi ke Romo untuk mengaku dosa. Romo kemudian akan memberi penitensi, dan lalu memberi absolusi.

Absolusi melepaskan si wanita dari dosanya. Penitensi adalah hukuman/silih bagi dosa si wanita.

Nah, perajaman itu fungsinya adalah seperti penitensi. Lalu yang di PL fungsinya seperti absolusi yang mana? Ya, disinilah tidak sesuai dengan wahyu Allah.

Secara biasa absolusi umat PL dilakukan saat mereka membawa korban bakaran sesuai dosa. Lalu pada Yom Kippur, setiap tahun sekali, imam agung akan mendoakan agar korban-korban Israel diterima Allah sehingga dosa dihapuskan.

Ketidak sesuaian dengan wahyu Allah muncul ketika sadar bahwa si wanita yang menerima rajam (penitensi ala PL) ini akan mati. Lalu bagaiman dia melakukan absolusi ala PL? Ini yang tidak sesuai dengan penggenapan nubuat Allah.

Karena aturan hukum PL akan menjamin bahwa si wanita diberi kesempatan untuk menerima absolusi ala PL. Ini jaminan Allah sendiri (Yeh 33:10-11, 14-16). Masalahnya adalah bagaimana wanita bisa mendapat absolusi sebagaimana dilakukan orang PL kalau dia sendiri harus mati saat melakukan penitensi..

disinilah..

Yesus yang adalah Allah datang untuk menggenapi Hukum Taurat.

Bagaimana? apakah sedikit mencerahkan? harap dikomentar dengan baik..

4 Answers

Rating
  • 1 decade ago
    Favorite Answer

    Ini materi tambahan yg bagus... he..he..he...

    Dalam hukum Islam sebenarnya memadukan antara Qishos dl PL (darah di balas darah) dgn Pemaafan (hukum kasih dl PB).

    misal : Jk seseorang membunuh, maka pihak keluarga memiliki hak untuk menuntut agar si Pembunuh di bunuh, Akan tetapi Jk ia memberikan maaf maka itu jauh lebih baik.

    Dalam Kasus Zina, ada dua kondisi:

    1. Jk ia sdh menikah maka akan di rajam hingga mati.

    2. Jk ia belum menikah mk ia harus keluar dari kampungnya/kotanya ke tempat yg mana ia tdk di kenal agar ia bs membangun dirin dan masa depanya yg lebih baik.

    Dalam diri Muhammad terdapat kepribadian Musa yg tegas dan kepribadian Yesus yg lembut dan penuh kasih.

    Ok, Thank materi tambahannya

  • 1 decade ago

    Dari Imran Ibnu Hushoin Radliyallaahu 'anhu bahwa ada seorang perempuan dari Juhainah menemui Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam -dia sedang hamil karena zina- dan berkata: Wahai Nabi Allah, aku harus dihukum, lakukanlah hukuman itu padaku. Lalu Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memanggil walinya dan bersabda: "Berbuat baiklah padanya, apabila ia melahirkan, bawalah bayi itu kepadaku." (Setelah dia melahirkan bayinya dan memeliharanya beberapa lama, maka ia-pun di rajam) Kemudian beliau menyolatkannya. Berkatalah Umar: Apakah baginda menyolatkannya wahai Nabi Allah, padahal ia telah berzina? Beliau menjawab: "Ia benar-benar telah bertaubat yang sekiranya taubatnya dibagi antara tujuh puluh penduduk Madinah, niscaya cukup buat mereka. Apakah engkau mendapatkan seseorang yang lebih utama daripada ia menyerahkan dirinya karena Allah?". Riwayat Muslim.

    => Itulah beda Kristen dan Islam :

    - Dalam Kristen, pertobatan (bahkan juga dalam hal keimanan) harus melalui perantara, sementara dalam Islam tidak perlu melalui perantara.

  • Anonymous
    1 decade ago

    1st. Gan!

    yeeesssssssss pertamaX. Ya...tapi saya bukan penduduk lokal A & K ......

    Thanks Gan!

  • 1 decade ago

    Dalam islam, hukuman zina adalah rajam, dimana hukuman ini menghapus dosanya berzina..

Still have questions? Get your answers by asking now.