Yahoo Answers is shutting down on May 4th, 2021 (Eastern Time) and beginning April 20th, 2021 (Eastern Time) the Yahoo Answers website will be in read-only mode. There will be no changes to other Yahoo properties or services, or your Yahoo account. You can find more information about the Yahoo Answers shutdown and how to download your data on this help page.
Trending News
Bagaimana minta ijin unjuk rasa anti kafir akibat pelecehan sex?
Hari ini saya posting sebuah pertanyaan pribadi untuk yang mau menambah berkat gratis dan point di Yahoo answers dan ( jika saya sudah punya uang saya akan memberikan hadiah berkat nyata yang berbentuk uang atau pulsa telepon dengan nilai 250.000,- ( dua ratus lima puluh ribu rupiah ) untuk 10 pemenang ) kepada siapa saja yang sudah memberikan jawaban yang benar untuk pertanyaan saya pribadi yang saya pribadi berikan judul:
bagaimana minta ijin unjuk rasa anti kafir akibat pelecehan sex
Saya pribadi berniat untuk mengadakan unjuk rasa damai di depan hotel Indonesia, supaya pihak yang berwenang di Indonesia menangkap pelaku dan penyuruh homo sex, lesbian dan pelecehan sex lainnya yang pasti menentang ajaran Tuhan dalam urusan nikah atau bercumbu atau bersetubuh, seperti para buser menangkap dan memburu para penjudi, dan saya pernah dapat info bahwa setiap unjuk rasa harus ada ijin dari Polisi.
Pertanyaan saya pribadi:
1.Siapa mau ikut mendukung aksi itu, yang saya rencana di hari minggu
2. kemana saya harus meminta ijin untuk itu, kepolsek terdekat atau langsung ke komdak. Atau
3. perlu surat pengantar atau tidak untuk urusan itu, jika perlu surat pengantar, dari Instansi mana saya perlu meminta surat pengantarnya.
Jawaban bisa di berikan juga di https://www.facebook.com/syamsudin.nabi atau di http://beritahalifatullah.blogspot.com/
Terima kasih saya ucapkan kepada yang mau dan sudah menjawab.
8 Answers
- Anonymous7 years agoFavorite Answer
Allah SWT Berfirman:
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ جَاهِدِ الْكُفَّارَ وَالْمُنَافِقِينَ وَاغْلُظْ عَلَيْهِمْ ۚ وَمَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ ۖ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ
"Hai Nabi, perangilah orang-orang kafir dan orang-orang munafik dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka adalah Neraka Jahannam, dan itu adalah seburuk-buruknya tempat kembali".
Sumber:
(At-Tahrim : 66: 9)
- Anonymous7 years ago
Telah dijelaskan di dalam Al-Qur'an:
وَٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ وَكَذَّبُوا۟ بِـَٔايَٰتِنَآ أُو۟لَٰٓئِكَ أَصْحَٰبُ ٱلنَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَٰلِدُونَ
"Adapun orang-orang yang kafir dan mendustakan ayat-ayat Kami (Al-Qur'an), mereka itu penghuni Neraka; dan mereka kekal di dalamnya".
Referensi:
Al-Baqarah: 39
- Anonymous7 years ago
I dont know
Sumber:
no skill to kill
- Anonymous7 years ago
"Assalammu'alaikum Wr,.Wb",
Pada kesempatan yang baik ini, saya mengajak semua elemen masyarakat di kelurahan ini untuk memperkuat Integrasi Sosial, Integrasi Bangsa dan memperkokoh keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, khususnya masyarakat di kelurahan ini...Ya.?
Demikian sambutan yang dapat saya sampaikan,. Ya,?
Billahittaufiq Walhidayah,
Wassalamu'alaikum Wr,. Wb,.
- How do you think about the answers? You can sign in to vote the answer.
- Anonymous7 years ago
Pendapat Pribadi:
أَعُوذُ بِاَللَّهِ مِنْ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ
”Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk.”
Bagi saya siapapun yang akan memimpin Negara ini (Jadi Presiden/Wapres) tidak ada masalah,.. Asal,. Mereka takut kepada Allah SWT.
Refferensi:
Jika Mereka Takut Kepada Allah SWT, Insya Allah akan amanah dan bekerja dengan Ihklas.
- Anonymous7 years ago
Awas,.! Jangan Sampai Anda Kena Tipu Daya Syetan,..
(QS. Al Baqarah: 168) :
"Dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan, karena sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu."
Source(s):
Karena banyak berkeliaran orang-orang munafek disekitar kita,
- Anonymous7 years ago
Kali ini anda benar, tapi perlu diingat:
"Orang Muslim masuk Neraka karena dosanya, sedangkan Orang Kafir masuk Neraka karena "Kekafirannya"
"Oleh sebab itu orang kafir bebas melakukan perbuatan apa saja yang mereka kehendaki"
- 7 years ago
Sebenarnya seluruh warga Indonesia berhak menyatakan pendapat dengan syarat sudah menyampaikan pemberitahuan kepada pihak kepolisian (ingat hanya memberitahu, bukan meminta ijin, dan polisi tidak berhak menolak) sekitar seminggu sebelum unjuk rasa. Pemberitahuan ini harus memuat tujuan, waktu, tempat, rute, penanggung jawab, peserta dan alat-alat yang digunakan. Untuk lebih jelasnya bisa dilihat Undang-undang dasar kita mengenai penyampaian pendapat di publik, have a nice day :)
Source(s): Undang-undang