Yahoo Answers is shutting down on May 4th, 2021 (Eastern Time) and beginning April 20th, 2021 (Eastern Time) the Yahoo Answers website will be in read-only mode. There will be no changes to other Yahoo properties or services, or your Yahoo account. You can find more information about the Yahoo Answers shutdown and how to download your data on this help page.

Apa pendapat kamu??? Bubarkan atau Biarkan?

Kalau ada Perguruan Tinggi (negeri) yang membiarkan hal hal seperti ini terjadi, apa tanggapan kamu ???

1. Dosen atau Kepala Unit yang mengkonsumsi minuman keras pd jam kantor + diruang kerjanya dengan mengundang rekan rekannya baik dr PT itu sendiri atau dr kalangan luar.

2. Dosen dan mahasiswa/i mengkonsumsi minuman keras bersama sama di lingkungan kampus

3. Mahsiswa + mahasiswi mandi bareng di kamar mandi kantor pegawai pd pagi hari (jam masuk kantor)...tapi nyantai aja....ga pake malu....

4. Dosen yg melakukan pelecehan seksual pd mahasiswi. (bukti rekaman suara/CD)

5. Melegalkan pembuatan nilai palsu/merubah nilai untuk keperluan kelulusan mahasiswanya atau keperluan dosen (lulusan PT tsb) yg akan melanjutkan studi (S2/S3) ke PT lain atau untuk bekerja. (ada yg memiliki buktinya)

6. Dosen dan Pimpinan yg berkata kata kasar pd pegawai (baik pd pgwai prempuan/laki laki), dgn menggunakan kata (mhn maaf) : anjing, setan, goblok dll.....

7. Dosen mabuk berkelahi dengan mahasiswa mabuk hingga merusak fasilitas kampus.

8. Jumlah mahasiswa baru dari 4 jurusan 160 org tapi ketika sdh tingkat akhir, paling banyak hanya tersisa 5 - 6 org saja malah ada satu jurusan/angkatan yang mahasiswanya tinggal 1....tapi dosennya lbh dari 200 org, belum ditambah dengan CPNS yg tiap tahun diterima...(sementara pegawai berjumlah 186 org)

Kalau ada pegawai atau dosen yg tahu msalah tsb lalu berani memberikan masukan, kritikan ataupun pengaduan, tdk mau menjilat atau korupsi, bukannya diselidiki kebenarannya tapi malah pegawai/dosen tsb diintimidasi, tdk diberi pekerjaan, tdk dinaikan golongan gajinya, akhirnya oleh Kabag Kepegawaian, pegawai tsb diminta pensiun dini atau pindah ke instansi lain tanpa melalui prosedur yg berlaku dan tanpa alasan yg jelas. Tapi mereka ga mau kalau harus memecat pegawai/dosen yg tahu ttg penyimpangan yg terjadi.

Semua hal tersebut diketahui oleh para pimpinan yg ada, tapi mereka terkesan pura pura tidak tahu....

Nah gimana tuh.....baiknya, bubarkan atau biarkan saja????

Update:

udah dilaporin ke Presiden ampe Presiden kirim orang + petugas dari Dikti (Depdiknas) + petugas pemeriksa dari Inspektorat Depdiknas...tapi ampe sekarang PTN tsb adem ayem aja....malah lebih merajalela mengintimidasi pegawai2/dosen2 yang dicurigai melaporkan hal tsb.

13 Answers

Rating
  • 1 decade ago
    Favorite Answer

    Yang punya hak membubarkan adalah department pendidikan & kebudayaan, karena itu sesuai dengan jalur hukumnya laporkan saja dengan bukti2 yang kamu miliki kepada departement terkait dan yang berwajib.

  • 1 decade ago

    klo sudah sebitu parah bubarin aja......

    jangan sampai di bubarin dengan paksa oleh masyarakat...

  • 1 decade ago

    menurut saya laporkan ke media masa saja, kalau sudah dimuat di media masa maka kemungkinan tahun depan nggak ada yang masuk ke universitas itu lagi, dan lama-lama bubar sendiri

  • 1 decade ago

    JANGAN PIKIR PANJANG.......

    LANGSUNG BUBARKAN SAJA....

    PIMPINAN DAN ANAK BUAHNYA PENSIUNKAN SAJA...

    TU SEH KALO AKU PUNYA KUASA...

    TAPI MU BAGAI MANA LAGI.....??? NI LAH INDONESIA KITA...

  • How do you think about the answers? You can sign in to vote the answer.
  • 1 decade ago

    Rektornya suruh belajar penataran P4. Terapkan nilai-nilai pancasila di kampusnya dan ketatkan pengawasan melalui pembentukan DEWAN KEHORMATAN DOSEN. Kalau kurang jelas belajar sama saya aja.

    Source(s): My utopia
  • 1 decade ago

    Menurut saya bubarkan saja karena ini sudah terjadi hal yang negatif terjadi dalam kejadian ini dosen mabuk lalu mahasiswa juga jadi ikut. Apa kata dunia jika dosen mabuk dan mahasiswa mabuk? Apa jadinya dunia ini?

  • 1 decade ago

    Saya setuju dengan yao 168... setiap pengaduan harus desertai dengan bukti2 yang jelas, kepada pihak yang berwenang, dan disertai saksi2 yang menguatkan... kalo perlu undang juga reporter untuk mempublikasikan hal itu... tapi yang jelas gak boleh gegabah, harus terencana dengan matang dan cukup kuat yang mendukung. Saya doakan semoga perjuangannya membuahkan hasil. GINI INI LHO YANG NAMANYA BERJUANG UNTUK NEGARA TANPA PERANG FISIK...

  • 1 decade ago

    y udah ga usah ampil pusing....

    kalo ada yang gitu, pasti udah kena protes juga koq....

  • 1 decade ago

    BUBARKAN SAJA..... PECAT SEMUA PEGAWAI TANPA PESANGON..

  • 1 decade ago

    Emang ada yang seperti itu di Indonesia ?

    jika ada :

    BUBARKAN SAJA !!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!

Still have questions? Get your answers by asking now.